Ketua Umum GNI Kecam Kepala SMAN 19 Medan atas Sikap Tidak Transparan Dalam Pengelolaan Pendidikan.


 

iklan DPW

 


Logo


 

Advertisement

 



 


 

Ketua Umum GNI Kecam Kepala SMAN 19 Medan atas Sikap Tidak Transparan Dalam Pengelolaan Pendidikan.

Tidar
Sabtu, 08 Maret 2025

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat DPP GNI Rules Gajah, S.Kom Bersama Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia PWRI Sumut Dr. Masdar Limbong, M.Pd Saat Di Ditreskrimum Polda Sumut Jl. Sisingamangaraja Km.10,5 No. 60, Timbang Deli, Kec Medan Amplas Kota Medan. Senin, 3 Maret 2025.



Medan, Mitra Desa – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat DPP Generasi Negarawan Indonesia (GNI), Rules Gaja, S.Kom, mengecam pernyataan Kepala SMAN 19 Medan, "Syahripal Putra, S.Pd., M.Hum", yang menolak memberikan klarifikasi terkait penggunaan dana Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) kepada media. Menurutnya, sikapnya tersebut mencerminkan minimnya pemahaman tentang transparansi pengelolaan anggaran publik.  


"Seorang pejabat publik, terutama di sektor pendidikan, harus memahami bahwa transparansi adalah kewajiban. Jika ada media yang meminta klarifikasi, seharusnya dijawab dengan jelas, bukan malah menolak memberikan informasi," tegas Rules Gaja kepada Media Jumat sore, 7 Maret 2025.


Ia menegaskan bahwa dana pendidikan yang bersumber dari APBN dan APBD wajib dikelola secara Terbuka dan Akuntabel, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).  


Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat DPP GNI Rules Gajah, S.Kom



GNI juga menyoroti ancaman Kepala SMAN 19 Medan yang akan melaporkan wartawan ke Polda Sumut atas dugaan pencemaran nama baik. Menurut Rules Gaja, tindakan ini dapat dianggap sebagai upaya membungkam kebebasan pers, yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers).  


"Media berperan sebagai kontrol sosial. Jika ada indikasi penyalahgunaan dana pendidikan, hal itu harus diungkap, bukan ditutup-tutupi. Kami dari DPP GNI mendukung penuh transparansi dalam penggunaan anggaran publik," lanjutnya.  


GNI meminta Dinas Pendidikan Sumut, Inspektorat, dan instansi terkait untuk segera turun tangan menyelesaikan polemik ini serta memastikan pengelolaan dana pendidikan di SMAN 19 Medan dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi.  


"Kami mendorong pihak berwenang untuk menindaklanjuti kasus ini agar tidak menjadi preseden buruk dalam tata kelola pendidikan di Indonesia," pungkas Rules Gaja kepada awak Media. 


Demikian siaran pers ini disampaikan untuk menjadi perhatian bersama. DPP Generasi Negarawan Indonesia (GNI). Medan, Jumat 7 Maret 2025. 


( Fii / Tim )