Polda Sumut Ungkap Sindikat Pengedar Narkotika di Pematang Siantar

KPU


 


 


 

iklan kpu



iklan

Logo


 

Advertisement


 


 

Polda Sumut Ungkap Sindikat Pengedar Narkotika di Pematang Siantar

Tidar
Senin, 20 Januari 2025

Sejumlah barang bukti sabu yang diamankan pada kasus peredaran narkotika di Jalan Pematang Siantar, Kota Pematang Siantar, Rabu (15/1/2025). 



Medan, Mitra Desa - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus peredaran narkotika di Jalan Pematang Siantar, Kota Pematang Siantar, Rabu (15/1/2025).


Dalam pengungkapan tersebut, polisi mampu menyita barang bukti narkoba jenis sabu dengan total 515 paket. Selain sabu, polisi juga amankan barang bukti ganja serta dua pelaku masing-masing AN (27) dan HG (31).


Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan. Timsus Ditresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku yang sedang bertransaksi sabu.


“Ditemukan sejumlah 15 paket bersama ratusan paket sabu yang dibungkus plastik bening dan juga jenis ganja.Berdasarkan keterangan pelaku AN barang haram tersebut diperoleh dari HG. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap HG di sebuah rumah di Jalan Pematang Siantar, Gang Air Bersih,” katanya, Kamis (16/1/2025).


Dalam penggeledahan, ditemukan 500 paket sabu siap edar dan satu bungkus ganja seberat 48 gram di dalam rumah tersebut. Total barang bukti yang disita dari kedua pelaku mencapai 515 paket sabu dengan berat 67,24 gram netto dan ganja 48 gram netto.


“Tim Sus Ditresnarkoba Polda Sumut terus bergerak dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara. Polisi akan terus memburu pelaku-pelaku lain yang terlibat,” ujarnya.


Dari hasil pemeriksaan awal, HG mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang. Polisi juga mengamankan seorang warga setempat, MS yang diduga menghalang-halangi petugas saat membawa kedua pelaku.


Barang bukti yang disita telah diperiksa menggunakan alat uji narkotika, sementara pelaku dan saksi-saksi dalam proses interogasi lebih lanjut.


“Polisi mengapresiasi informasi dari masyarakat yang membantu pengungkapan ini. Dukungan publik sangat penting untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba,” tegasnya.


Kini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.


( Puput ) 

Editor : Redaksi