Foto Teks : Kapolres Binjai, AKBP Bambang Christanto Utomo bersama PJU saat memaparkan capaian kinerja Satreskrim dan Satresnarkoba, Jumat (27/12/2024) |
BINJAI, Mitra Desa - Selama tahun 2024 Sat Res Narkoba Polres Binjai mengalami peningkatan pengungkapan kasus sebesar 39,5 persen.
Peningkatan ini terjadi jika dibandingkan dengan pengungkapan sepanjang tahun 2023.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Binjai, AKBP Bambang Christanto Utomo didampingi Kasat Narkoba, AKP Syamsul Bahri.
"Selama tahun 2024 Polres Binjai menangani kasus narkoba sebanyak 240 kasus pada tahun 2024. Sepanjang tahun ini juga, ada 247 kasus yang terselesaikan," ujar Bambang, Jumat (27/12/2024).
"Untuk jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 346 orang dengan barang bukti 6.337,37 gram sabu, 23.122,02 gram daun kering ganja dan 3.832 butir pil ekstasi," sambungnya.
Sementara pada tahun 2023, lanjut Bambang, ada 172 kasus yang ditangani dengan penyelesaiannya 154 kasus. Sedangkan jumlah tersangkanya ada 226 orang.
"Jika dibandingkan tahun 2023 dan 2024 dengan kasus yang ditangani, maka mengalami kenaikan 68 kasus atau 39,5 persen," ujar Bambang.
Sedangkan dalam jajaran Satreskrim, Polres Binjai menangani 652 kasus tindak pidana pencurian pemberatan, pencurian kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor sepanjang tahun 2024.
"Dalam hal ini, ada 360 kasus yang diselesaikan atau 55,21 persen. Sedangkan untuk perkara judi, Polres Binjai menangani 19 kasus dengan 28 tersangka," kata Bambang.
Paparan kinerja tahun 2024 yang dilakukan Polres Binjai sebagai bentuk upaya transparasi dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
( Amrun / Red )
Editor : Redaksi