KPU Sumut menggelar Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2024

KPU


 


 


 

iklan kpu



iklan

Logo


 

Advertisement


 


 

KPU Sumut menggelar Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2024

Tidar
Sabtu, 05 Oktober 2024

KPU Sumut Saat Menggelar Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2024 di Lapangan Benteng, Medan Selasa ( 24/9/2024).



www.mitradesa.my.id

Medan - KPU Provinsi Sumatera Utara menggelar Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2024 yang dihadiri oleh Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2024 Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M. dan H. Surya, B.Sc dan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2024 Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala pada hari Selasa (24/9/2024) di Lapangan Benteng, Medan.


Deklarasi kampanye damai tersebut diawali dengan ikrar bersama yang dipimpin oleh Agus Arifin Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, dan dilanjutkan dengan penandatanganan bersama naskah deklarasi kampanye damai.


Penandatanganan naskah deklarasi kampanye tersebut dilakukan oleh Agus Arifin Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2024.



Ketua KPU Sumatera Utara, Agus Arifin, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kampanye damai dan sesuai aturan.


“Kegiatan ini menjadi penting bagi kita semua untuk mengetahui bahwa pasangan calon yang akan menjadi pemimpin Sumatera Utara ke depan harus melaksanakan kampanye sesuai ketentuan. 


Kami berharap mereka menyampaikan visi, misi, dan program yang dapat menjadi bagian dari pendidikan politik bagi masyarakat,” ungkap Agus



Agus Arifin kembali menekankan pentingnya menjaga suasana kondusif selama kampanye.


Agus menambahkan masing-masing pasangan calon, tim pendukung, dan simpatisan melaksanakan kampanye secara damai, tanpa menyebarkan hoaks atau melakukan tindakan di luar aturan. Materi kampanye sudah diatur, termasuk larangan untuk membahas suku, agama, atau golongan, serta aturan pemasangan alat peraga,” katanya.


Turut hadir Pj Gubernur Sumut, Kapolda Sumut, Pangdam BB/I, Kajati Sumut, Ketua DPRD Sumut, Kabinda, Danlantamal Belawan, Danlanud Soewondo, dan Partai Politik Pengusul Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2024. 



Acara ditutup dengan penandatanganan Deklarasi Kampanye Damai oleh Ketua KPU Sumut, dua pasangan calon, Forkopimda, serta perwakilan partai politik pengusung. 



( Puput ) 

Editor : Redaksi