Medan – Untuk menjamin kesehatan warga binaan Rutan Kelas I Medan, melakukan pelayanan kesehatan melalui Klinik Keliling diterapkan oleh Rutan Kelas I Medan pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang, salah satu hak yang harus didapatkan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan adalah pelayanan kesehatan. Hal ini tentunya sangat bermanfaat bagi warga binaan pemasyarakatan.
Jemput bola warga binaan yang sakit dan mengantarkan obat tentunya langkah yang tepat untuk mengantisipasi warga binaan yang kurang peduli akan kesehatannya, dan suatu jamin bagi warga binaan pemasyarakatan bahwa mereka dalam kondisi sehat.
Kegiatan Klinik tersebut dilakukan berkala di malam hari. Selain itu, pelayanan obat-obatan bisa didapatkan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) secara gratis.
( Puput )